oleh

Pemkab Barito Utara Dorong Desa Berintegritas, Bukit Sawit Jadi Titik Awal Gerakan Antikorupsi di Tingkat Lokal

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, yang meraih predikat Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 dengan nilai 96,50 (kategori AA/Istimewa) dari hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, Bahrun P. Girsang, dalam sambutan tertulis Sekda Barito Utara, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan masyarakat Desa Bukit Sawit yang telah menunjukkan praktik pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa aparatur desa di Barito Utara memiliki kemampuan dan integritas untuk mengelola pemerintahan secara bersih. Kami ingin semangat ini menular ke seluruh desa,” ujar Bahrun.

Ia menambahkan, Pemkab Barito Utara berencana memperluas implementasi program Desa Anti Korupsi ke berbagai kecamatan, dengan pendampingan dari Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Langkah tersebut akan diiringi dengan peningkatan kompetensi aparatur desa, sistem pelaporan berbasis digital, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Bahrun menegaskan, gerakan antikorupsi di tingkat desa merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Barito Utara dalam reformasi birokrasi daerah. Pemerintah ingin memastikan setiap dana publik yang dikelola desa benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika tata kelola di tingkat desa sudah bersih, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan Desa Bukit Sawit menjadi tolak ukur moral dan administrasi pemerintahan desa di Barito Utara. Ia juga berharap masyarakat turut aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan, agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng, Alfian, yang hadir mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, menilai Desa Bukit Sawit menjadi contoh konkret keberhasilan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat dalam membangun integritas pemerintahan dari akar.

“Desa Bukit Sawit membuktikan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari desa kecil. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi gerakan moral untuk melahirkan aparatur publik yang jujur dan bertanggung jawab,” tegas Alfian.

Ia juga mengajak seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah untuk meniru model pengawasan dan partisipasi publik yang diterapkan di Desa Bukit Sawit.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *