oleh

Murung Raya Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik

banner 468x60

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mulai mengakselerasi penerapan digitalisasi pada berbagai layanan publik. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan administrasi, sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

Bupati Murung Raya menyampaikan bahwa era digital menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi. Salah satu langkah konkret adalah penerapan sistem pelayanan berbasis daring, seperti layanan perizinan usaha, kependudukan, hingga pembayaran pajak daerah.

“Digitalisasi adalah keniscayaan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor, cukup mengakses melalui gawai,” ungkap Bupati.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Murung Raya menjadi motor penggerak program ini. Mereka menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data masyarakat. Selain itu, sejumlah aplikasi layanan publik mulai diperkenalkan, di antaranya aplikasi kependudukan online, sistem informasi perizinan, dan layanan pengaduan berbasis digital.

Program digitalisasi juga menyasar sektor pendidikan dan kesehatan. Misalnya, sekolah-sekolah sudah mulai menggunakan aplikasi pembelajaran daring, sementara puskesmas menyediakan sistem antrean online agar masyarakat tidak perlu menunggu lama.

Masyarakat memberikan respons positif atas perubahan ini. Seorang pelaku usaha di Puruk Cahu mengaku kini lebih mudah mengurus perizinan usaha karena tidak perlu lagi membawa banyak berkas fisik. Proses yang dulunya memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.

Meski demikian, Pemkab mengakui masih ada tantangan, terutama terkait ketersediaan jaringan internet di desa-desa terpencil. Untuk itu, Pemkab bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi guna memperluas jaringan internet di wilayah pedalaman.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah digitalisasi ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem daring, potensi praktik pungutan liar dapat diminimalisir, sekaligus mempercepat pelayanan.

Dalam rencana jangka panjang, Pemkab Murung Raya menargetkan semua layanan publik bisa diakses secara digital pada 2027. Bupati berharap, langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan responsif.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *