Palangka Raya, Baritoraya.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng baru-baru ini menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemkab Barito Utara. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan aspek hukum dan teknis dalam penyusunan peraturan lokal yang efektif dan sesuai regulasi nasional.
Dalam rapat tersebut, peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat hukum, hingga perwakilan masyarakat. Mereka bersama-sama mengkaji pasal demi pasal Ranperda agar tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menekankan bahwa harmonisasi semacam ini sangat penting agar produk hukum daerah kuat dari sisi legitimasi dan implementasi. Dengan demikian, kebijakan lokal dapat terlaksana tanpa hambatan hukum.
Pemkab Barito Utara juga menyatakan komitmen untuk menyesuaikan rancangan peraturan dengan masukan dari rapat, demi tercapainya regulasi yang inklusif dan berdaya guna bagi masyarakat.












Komentar