oleh

DPRD Barito Selatan Bahas Rancangan Perda Tata Ruang

banner 468x60

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Wilayah. Perda ini dinilai sangat penting karena akan menjadi dasar hukum bagi arah pembangunan di Barito Selatan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.

Ketua DPRD Barito Selatan mengatakan bahwa pembahasan Raperda Tata Ruang dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Menurutnya, tata ruang yang baik akan mengurangi potensi konflik lahan, mempertegas zonasi wilayah, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi.

“Raperda ini bukan hanya untuk lima tahun, tetapi visi jangka panjang pembangunan daerah. Kami ingin pembangunan terarah, adil, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Bupati Barito Selatan mendukung penuh pembahasan ini. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan adanya Perda Tata Ruang, setiap rencana pembangunan infrastruktur, industri, maupun pertambangan akan memiliki aturan yang jelas.

Sejumlah kalangan masyarakat menyambut baik langkah DPRD. Mereka berharap Perda Tata Ruang tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten. Warga juga meminta agar aturan tata ruang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat adat, yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan dan alam.

Dalam proses pembahasan, DPRD dan Pemkab juga menekankan pentingnya transparansi. Raperda ini akan melalui uji publik agar masyarakat luas dapat memberikan masukan. Dengan begitu, Perda Tata Ruang yang dihasilkan akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Barito Selatan.

Ke depan, jika Perda ini disahkan, pemerintah daerah memiliki dasar hukum kuat untuk menolak izin yang tidak sesuai zonasi, sekaligus memberi kepastian kepada investor yang ingin berusaha sesuai aturan. Dengan demikian, Barito Selatan diharapkan bisa membangun tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat lokal.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *