oleh

Cegah Konflik Sejak Hulu, Tim Terpadu PKS Barito Utara Perkuat Edukasi dan Dialog Sosial di Desa

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Di tengah meningkatnya dinamika pembangunan dan aktivitas investasi, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mencegah potensi konflik sosial sejak dini, terutama di tingkat desa. Fokus utama diarahkan pada pendekatan edukatif dan dialog antarwarga, guna menjaga suasana aman dan kondusif di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, mengatakan hingga saat ini tidak ditemukan konflik sosial terbuka, namun sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan masih menjadi potensi utama yang perlu diwaspadai.

“Kami ingin memastikan bahwa persoalan yang muncul di masyarakat tidak berkembang menjadi konflik. Langkah kami bukan hanya reaktif, tapi preventif dimulai dari deteksi dini hingga mediasi di lapangan,” ujar Rayadi, Rabu (29/10/2025).

Tim Terpadu PKS bersama jejaring kewaspadaan dini di setiap kecamatan secara rutin memantau dinamika sosial masyarakat. Informasi lapangan yang dikumpulkan menjadi dasar untuk mengidentifikasi isu sensitif, baik yang berkaitan dengan batas wilayah, lahan adat, hingga perbedaan pandangan antar kelompok.

“Setelah pemetaan dilakukan, kami fasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait. Kami dorong semua duduk bersama untuk mencari jalan tengah tanpa emosi,” jelas Rayadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebagai penengah lokal. Pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti musyawarah mufakat, masih menjadi cara paling efektif dalam menyelesaikan potensi konflik di tingkat akar rumput.

Selain mediasi, Kesbangpol Barito Utara menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kehutanan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pemahaman hukum agraria dan kawasan hutan.

Tujuannya, agar masyarakat mengetahui batas kepemilikan, proses legalitas tanah, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu sengketa.

“Sosialisasi ini bentuk pencerahan. Banyak masalah muncul karena salah paham soal aturan. Kami ingin masyarakat paham hukum, bukan justru menjadi korban,” ujar Rayadi.

Kesbangpol juga mengapresiasi dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah kecamatan yang aktif menjaga ketertiban sosial. Meski saat ini masih terdapat dua warga Kecamatan Lahei dalam proses hukum akibat sengketa tanah, situasi di lapangan tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Menurut Rayadi, kolaborasi lintas sektor adalah kunci menjaga stabilitas, apalagi Barito Utara tengah mendorong percepatan investasi sektor perkebunan, tambang, dan kehutanan.

“Kami ingin pembangunan berjalan tanpa mengorbankan harmoni sosial. Stabilitas adalah fondasi ekonomi,” tegasnya.

Langkah pencegahan konflik sosial di Barito Utara sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan Barito Utara terus menjadi wilayah yang kondusif dan berdaya saing tinggi.

“Kami tidak ingin ada konflik yang merugikan masyarakat. Karena itu, setiap gejala kecil harus ditangani dengan dialog dan kebersamaan,” tutup Rayadi.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *