Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi menyampaikan pidato pengantar Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (20/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Dalam pemaparannya, Bupati Shalahuddin menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 berpedoman pada RPD 2024–2026 serta RKPD 2026, dan disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional serta Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyebutkan, ada lima prioritas utama pembangunan daerah, yaitu Infrastruktur dan energi, Pendidikan dan kesehatan, Peningkatan ekonomi masyarakat, Sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup, Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara,” tegas Bupati Shalahuddin dalam pidatonya.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“DPRD akan mengawal anggaran ini agar tepat sasaran. Kami ingin APBD 2026 bukan hanya menjadi dokumen rutin, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, penguatan pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan di desa dan wilayah terpencil.
Fokus DPRD dalam Pembahasan APBD 2026 pada pemerataan pembangunan antar wilayah, Transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran, Penguatan pendidikan dan kesehatan publik, orongan terhadap serapan anggaran yang lebih maksimal.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai tanda dimulainya proses pembahasan resmi.












Komentar