Muara Teweh, Baritoraya.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong percepatan revisi batas kawasan hutan guna mengatasi sengketa lahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi berbagai persoalan tumpang tindih antara kawasan hutan dengan permukiman serta lahan produktif milik warga yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan dan kepastian hukum di daerah.
Menurut Parmana, permasalahan batas kawasan hutan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Banyak masyarakat yang kesulitan mengurus legalitas lahan karena statusnya masih masuk kawasan hutan. Ini tentu menjadi hambatan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, DPRD Barito Utara akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan revisi batas kawasan hutan ke pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Parmana juga menilai bahwa revisi tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis data yang valid, serta melibatkan partisipasi masyarakat agar hasilnya benar-benar adil dan tepat sasaran.
“Kita ingin ada keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan. Namun yang paling penting adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperkuat langkah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga persoalan sengketa lahan dapat segera terselesaikan secara tuntas.
Dengan adanya kepastian batas kawasan hutan, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, investasi meningkat, serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara semakin terwujud.












Komentar