Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mulai mematangkan rencana pembangunan untuk tahun 2027. Salah satu perhatian utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah memastikan program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa.
Musrenbangdes sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tersebut digelar di Kantor BPD Desa Malawaken, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Camat Teweh Baru Samsul Astorijaya, Kepala Desa Malawaken Syahnudin beserta perangkat desa, Ketua BPD Muliadi, PJMD Kabupaten Indra Jaya, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas hasil penjaringan aspirasi masyarakat sekaligus menentukan program yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Malawaken pada 2027.
Kepala Desa Malawaken Syahnudin mengatakan, penyusunan program 2027 harus dilakukan secara cermat karena terdapat penyesuaian terhadap anggaran yang akan diterima desa.
“Mengingat anggaran kita tahun 2027 itu ada pengurangan-pengurangan di sana-sini,” ujar Kades.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pemerintah desa bersama masyarakat perlu menentukan program berdasarkan skala prioritas.
“Jadi, saya harap kebijakan kita hari ini dalam menganggarkan kegiatan untuk tahun 2027, kita akan memilih kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas,” katanya.
Syahnudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan ikut memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap usulan yang dibahas dapat menjadi program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mampu dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan desa.
Ketua BPD Desa Malawaken Muliadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi yang telah dilakukan sebelumnya. Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat kemudian dibahas dan disaring untuk menentukan kegiatan yang memiliki tingkat urgensi lebih tinggi.
“Acara ini adalah kelanjutan dari hasil musyawarah yang dilaksanakan kemarin. Apa-apa yang kita usulkan kemudian disaring dengan berbagai pertimbangan, sehingga menjadi hal-hal yang lebih urgent, yang lebih penting, dan kiranya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, beberapa kegiatan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki desa.
“Pada hari ini ada beberapa item yang akan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada pada desa kita,” kata Muliadi.
Menurutnya, hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menetapkan program yang akan dijalankan pemerintah desa pada 2027.
Salah satu isu yang turut mendapat perhatian dalam forum tersebut adalah penanganan stunting. Pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, pendamping desa dan unsur terkait didorong untuk menyamakan data serta persepsi dalam menangani persoalan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kecamatan Teweh Baru menekankan pentingnya kerja bersama agar upaya penurunan angka stunting dapat dilakukan secara terukur.
“Kita menyatukan bahasa, menyatukan persepsi, dan menyatukan kesepahaman kita,” ujar Sekcam Teweh Baru, Samsul Astorijaya.
“Nah inilah yang harus kita luruskan bersama-sama nanti supaya kita bisa menurunkan angka indikasi stunting ini bersama-sama,” lanjutnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga perlu dilihat dari perubahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk keberhasilan dalam menekan persoalan kesehatan.
“Kalau semakin banyak dari 15 ke 22, berarti ada program yang gagal,” kata Sekcam.
Ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur yang terlibat.
Selain kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi bagian dari pembahasan. Dalam forum tersebut disampaikan pentingnya pemerintah desa memahami batas kewenangan dalam memberikan dukungan terhadap sektor pendidikan. Dukungan desa diarahkan pada bidang yang menjadi kewenangan desa, termasuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
“Sebagaimana amanah undang-undang tentang desa, yang wajib dilaksanakan oleh desa adalah pembinaan pendidikan anak usia dini dan nonformal,” harapnya.
Pendidikan kesetaraan juga menjadi salah satu hal yang disoroti. Program pendidikan nonformal dinilai dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat mengikuti pendidikan formal secara normal.
“Kalau ada yang karena pernah sakit, pernah kecelakaan kendaraan, atau orang tua yang tidak mampu, mereka bisa ikut paket C,” tambah Samsul.
Pemerintah kecamatan juga mendorong agar keberadaan fasilitas dan sumber daya yang ada di desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan akses pendidikan masyarakat. Dalam forum tersebut juga disampaikan agar Desa Malawaken tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan dari sisi infrastruktur, tetapi turut memperhatikan potensi wilayah yang dapat dikembangkan.
Akses wilayah yang dimiliki Desa Malawaken dinilai dapat menjadi peluang untuk mengembangkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Jadi angkat peluang dan kesempatan itu,” tegasnya.
Dukungan pembangunan desa juga diarahkan agar dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan serta mendukung kegiatan pemberdayaan.
Dengan berbagai masukan yang disampaikan dalam Musrenbangdes, Pemerintah Desa Malawaken bersama BPD dan unsur terkait selanjutnya akan menyusun RKPDes tahun 2027. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kegiatan yang akan dimasukkan dalam rencana kerja. Karena itu, program yang dipilih diharapkan memiliki tingkat urgensi dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Musrenbangdes tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan. Melalui proses perencanaan tersebut, Desa Malawaken diharapkan dapat menjalankan pembangunan secara lebih terarah dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dan program yang menjadi kewenangan desa.













Komentar