oleh

PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Bergilir di Barito Utara, Akibat Gangguan PLTU Asam-Asam

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh akhirnya menjelaskan penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir yang melanda Kabupaten Barito Utara dan sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah dalam sepekan terakhir.

Manager PLN ULP Muara Teweh Pandu Andoka, didampingi Leader Teknik Ade Eko Saputra, menyampaikan bahwa pemadaman bukan disebabkan kekurangan pasokan energi maupun batu bara, melainkan akibat gangguan pada sistem pembangkit listrik yang terhubung dalam interkoneksi Kalimantan.

Menurut Pandu, gangguan terjadi karena kerusakan generator di PLTU Asam-Asam, Kalimantan Selatan, serta kebocoran pipa boiler dan turbin pada dua unit pembangkit sewa (IPB).

“Gangguan generator di PLTU Asam-Asam serta kebocoran pipa boiler dan turbin pada dua unit pembangkit IPB menyebabkan daya mampu sistem turun. Untuk menjaga keamanan sistem interkoneksi, kami harus melakukan pembatasan beban agar tidak terjadi blackout di seluruh Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” jelas Pandu kepada awak media di kantor PLN ULP Muara Teweh, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan sistem kelistrikan Kalimantan merupakan sistem interkoneksi sehingga seluruh pembangkit saling menopang. Karena itu, gangguan pada satu pembangkit akan memengaruhi pasokan listrik di wilayah lain.

“PLN memilih menerapkan pemadaman bergilir sebagai langkah menjaga kestabilan sistem agar tidak terjadi pemadaman total yang berdampak lebih luas,” ungkap Pandu.

Aspirasi Masyarakat Barito Utara

Dalam dialog tersebut, perwakilan masyarakat yang diinisiasi oleh Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Perwarta) mempertanyakan mengapa Kabupaten Barito Utara yang merupakan daerah penghasil gas justru ikut mengalami pemadaman bergilir.

Masyarakat berharap Barito Utara mendapat prioritas pasokan listrik karena memiliki kontribusi besar terhadap sektor energi nasional yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Bangkanai, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal itu, Pandu mengatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada manajemen PLN di tingkat wilayah sebagai bahan pertimbangan.

“Kami memahami aspirasi masyarakat Barito Utara. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke tingkat wilayah agar menjadi bahan pertimbangan ke depan,” ujarnya.

Kompensasi Ikuti Aturan Pemerintah

Terkait tuntutan kompensasi akibat pemadaman yang berdampak pada pelaku usaha, hotel, restoran hingga masyarakat umum, Pandu menjelaskan PLN akan mengikuti ketentuan pemerintah.

Menurutnya, mekanisme kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 dan akan dihitung sesuai ketentuan yang berlaku setelah proses evaluasi selesai.

“PLN belum dapat memastikan bentuk maupun besaran kompensasi, termasuk usulan pembebasan pembayaran rekening listrik selama beberapa bulan sebagaimana disampaikan masyarakat,” jelasnya.

Imbau Hemat Listrik

PLN juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi listrik sekitar 30 persen selama kondisi sistem belum sepenuhnya normal.

“Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban sistem sehingga pemadaman bergilir dapat diminimalkan sambil menunggu proses perbaikan pembangkit selesai,” harap Pandu.

Sementara itu, mengenai berakhirnya jadwal pemadaman bergilir, PLN mengaku belum dapat memastikan waktunya karena masih menunggu selesainya perbaikan di sisi pembangkit.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *