Muara Teweh, Baritoraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026) di Gedung DPRD Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Agenda paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah sebelum Raperda RPJMD Barito Utara Tahun 2025–2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Barito Utara dalam lima tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan serta pendapat akhir mereka terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut. Penyampaian pendapat fraksi menjadi bagian dari mekanisme pembahasan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan telah melalui kajian dan pembahasan secara komprehensif.
Dokumen RPJMD sendiri merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pemerintah daerah selama satu periode kepemimpinan.
Melalui pembahasan dalam rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dokumen RPJMD dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, diharapkan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.












Komentar